Friday, August 10, 2012

MENGAKU MUSLIM TAPI TAAT KEPAD KAFIRIN


Jama’ah Jum’ah rahimakumullah, marilah kita bersyukur kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala yang telah berkenan memberikan berbagai keni’matan bahkan hidayah kepada kita.
Shalawat dan salam semoga Allah tetapkan untuk Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam, keluarganya, para sahabatnya, dan para pengikutnya yang setia dengan baik sampai akhir zaman.
Jama’ah Jum’ah rahimakumullah, mari kita senantiasa bertaqwa kepada Allah dengan sebenar-benar taqwa, menjalani perintah-perintah Allah sekuat kemampuan kita, dan menjauhi larangan-laranganNya.
Dalam hal menjalankan perintah dan menjauhi larangan, akhir-akhir ini Ummat Islam diliputi keadaan yang menuntut kehati-hatian yang sangat. Kalau tidak hati-hati, maka akan terjerumus sangat dalam, karena kemungkinan yang diucapkan oleh lisan, diperbuat oleh anggota badan, dan diyakini oleh hati, kemungkinan justru hal-hal yang sangat dilarang Islam. Dalam hal ini yang akan kita bicarakan adalah bermaharajalelanya gejala setia kepada orang kafir, yang dalam Islam sangat dilarang, namun di dalam masyarakat ketika ini tampak semakin berkembang.
Untuk mengetahui bagaimana gejala mencintai atau setia atau loyal terhadap orang kafir, mari kita semak huraian ulama terkemuka masa ini iaitu Syaikh Shalih bin Fauzan Al-Fauzan, dalam bab  Madhaahiru Muwaalatil Kuffaar – gejala-gejala setia kepada orang-orang kafir seperti berikut ini.
Di antara gejala setia terhadap Kafirin
Jama’ah Jum’ah rahimakumullah, bentuk-bentuk kesetiaan atau loyalitas atau bahasa Islamnya wala' terhadap kafirin sungguh telah dijelaskan dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah, di antaranya akan dihuraikan 10 gejala sebagai berikut:
1.  Menyerupai kafirin dalam berpakaian, ucapan, sikap dan lainnya. Itu menunjukkan kecintaan pada mereka, karena Rasulullah SAW bersabda:
"Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum maka dia termasuk golongan mereka." (HR Abu Daud, dan At-Thabrani dalam Al-Awsath, dari Hudzaifah, berderajat hasan)
Oleh karena itu diharamkan menyerupai orang-orang kafir dalam hal yang menjadi ciri khusus mereka, yang berupa tradisi atau adat kebiasaan, ibadah, symbol dan akhlak mereka seperti mencukur janggut, memanjangkan kumis, berbicara dengan bahasa mereka kecuali ada keperluan yang mendesak, demikian juga dengan mode berpakaian mereka, makan, minum dan sebagainya.
2. Tinggal di negeri kafir dan tidak pindah ke negeri Muslimin untuk menyelamatkan ad-dien. Dengan tinggalnya di negeri kafir menunjukkan kepatuhannya terhadap orang kafir. Allah Ta'ala mengharamkan bermukimnya orang Muslim di antara orang-orang kafir apabila ia mampu untuk berhijrah.
"Sesungguhnya orang-orang yang diwafatkan malaikat dalam keadaan menganiaya diri sendiri, (kepada mereka) malaikat bertanya, 'Dalam keadaan bagaimana kamu ini?' Mereka menjawab, 'Adalah kami orang-orang yang tertindas di negeri (Mekah).' Para malaikat berkata, 'Bukankah bumi Allah itu luas, sehingga kamu dapat berhijrah dari bumi itu?' Orang-orang itu tempatnya neraka Jahannam, dan Jahannam itu seburuk-buruk tempat kembali." (QS. An-Nisaa' [4] : 97)
"Kecuali mereka yang tertindas baik laki-laki atau wanita ataupun anak-anak yang tidak mampu berdaya upaya dan tidak mengetahui jalan (untuk hijrah)." (QS. An-Nisaa' [4] : 9Cool
"Mereka itu, mudah-mudahan Allah mema`afkannya. Dan adalah Allah Maha Pema`af lagi Maha Pengampun." (QS. An-Nisaa' [4] : 99)
Allah Ta'ala tidak menerima alasan setiap Muslim yang bermukim di negara orang kafir kecuali mereka yang lemah, yang tidak mampu untuk berhijrah, juga orang-orang yang bermukimnya ada kemaslahatan ad-dien, misalnya berda'wah dan menyebarkan Islam di negri mereka.
3. Dan termasuk gejala setia kepada orang kafir adalah melancung ke negeri kafir dengan tujuan suks-suka dan rekreasi. Hal yang demikian haram hukumnya kecuali untuk hal yang sangat diperlukan, seperti berobat, berdagang, menuntut ilmu tentang sesuatu yang bermanfaat yang tidak dapat tercapai kecuali dengan mengadakan perjalanan ke negeri mereka, maka hal itu diperbolehkan sesuai dengan keperluanan. Jika keperluannya telah terpenuhi, ia wajib kembali ke negeri kaum muslimin.
Dan disyaratkan pula untuk diperbolehkannya mengadakan perjalanan semacam ini, ia mampu menampakkan agamanya, bangga dengan keislamannya, menjauhi tempat-tempat kejahatan, waspada terhadap penyelinapan musuh-musuhnya dan tipu daya mereka. Dan diperbolehkan juga untuk bepergian atau wajib pergi ke negeri mereka apabila dimaksudkan untuk berdakwah di jalan Allah.
4. Dan termasuk gejala setia kepada orang kafir adalah membantu kafirin untuk mengalahkan Muslimin, memuji-muji dan membela mereka. Ini merupakan bagian dari rusaknya aqidah, dan penyebab kemurtadan.
5. Dan termasuk gejala setia kepada orang kafir adalah meminta bantuan kepada kaum kafir, mempercayakan urusan kepada mereka, memberikan kekuasaan kepada mereka agar menduduki jabatan yang di dalamnya ada banyak perkara yang menyangkut urusan kaum muslimin, serta menjadikan mereka sebagai kawan terdekat dan teman dalam bermusyawarah.
Allah Ta’ala berfirman:
"Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu ambil menjadi teman kepercayaanmu orang-orang yang di luar kalanganmu (karena) mereka tidak henti-hentinya (menimbulkan) kemudharatan bagimu. Mereka menyukai apa yang menyusahkan kamu. Telah nyata kebencian dari mulut mereka, dan apa yang disembunyikan oleh hati mereka lebih besar lagi. Sungguh telah Kami terangkan kepadamu ayat-ayat (Kami), jika kamu memahaminya." (QS. Ali Imran [3] : 118)
"Beginilah kamu, kamu menyukai mereka, padahal mereka tidak menyukai kamu, dan kamu beriman kepada kitab-kitab semuanya. Apabila mereka menjumpai kamu, mereka berkata, 'Kami beriman'; dan apabila mereka menyendiri, mereka menggigit ujung jari lantaran marah bercampur benci terhadap kamu. Katakanlah (kepada mereka), 'Matilah kamu karena kemarahanmu itu'. Sesungguhnya Allah mengetahui segala isi hati." (QS. Ali Imran [3] : 119)
"Jika kamu memperoleh kebaikan, niscaya mereka bersedih hati, tetapi jika kamu mendapat bencana, mereka bergembira karenanya. Jika kamu bersabar dan bertakwa, niscaya tipu daya mereka sedikitpun tidak mendatangkan kemudharatan kepadamu. Sesungguhnya Allah mengetahui segala apa yang mereka kerjakan." (QS. Ali Imran [3] : 120)
Ayat-ayat yang mulia ini mengungkapkan hakekat kaum kafir dan apa yang mereka sembunyikan dari kaum muslimin yang berupa kebencian dan siasah untuk melawan kaum muslimin seperti tipu daya dan pengkhianatan. Dan ayat ini juga mengungkapkan tentang kegembiraan mereka bila kaum muslimin mendapat musibah. Dengan berbagai cara mengganggu ummat Islam. Bahkan kaum kuffar tersebut memanfaatkan kepercayaan ummat Islam kepada mereka dengan menyusun rencangan untuk meminggirkan dan membahayakan ummat Islam.
Imam Ahmad telah meriwayatkan dengan sanad yang shahih dari Abu Musa Al-Asy’ari radhiyallahu anhu, dia berkata kepada ‘Umar radhiyallahu anhu, "Saya memiliki pembantu yang beragama Nashrani". ‘Umar berkata, "Mengapa kamu berbuat demikian? Celakalah engkau. Tidakkah engkau mendengar Allah Ta’ala berfirman:
"Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang Yahudi dan Nashrani menjadi pemimpin-pemimpinmu, sebagian mereka adalah pemimpin bagi sebagian yang lain…" (QS. Al-Ma’idah [5] : 51)
Kenapa tidak engkau ambil seorang muslim sebagai pembantu mu?' Abu Musa menjawab, 'Wahai amirul mukminin, saya perlukan tulisannya dan urusan agama terserah dia'. Umar berkata:
'Saya tidak akan memuliakan mereka karena Allah telah menghinakan mereka, saya tidak akan mengangkat derajat mereka karena Allah telah merendahkan mereka dan saya tidak akan mendekati mereka karena Allah telah menjauhkan mereka'."
Imam Ahmad dan Muslim meriwayatkan:
Bahwasannya Nabi shalallahu ‘alaihi wa salam keluar menuju Badar. Tiba-tiba seseorang dari kaum musyrikin mengintip nya dan berhasil menyusul beliau ketika sampai di Harrat alwabarah, lalu dia berkata, "Sesungguhnya aku ingin mengikuti kamu dan aku rela berkorban untuk kamu". Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, "Berimankah kamu kepada Allah dan Rasul-Nya?" dia berkata, "Tidak". Beliau bersabda:
"Kembalilah, karena saya tidak akan meminta pertolongan kepada orang musyrik". (HR Ahmad dan Muslim)
Dari nash-nash tersebut di atas, jelas bagi kita tentang haramnya mengangkat kaum kafir untuk menduduki jabatan pekerjaan kaum muslimin yang mereka nanti akan mengokohkan kedudukannya dengan kuasa yang ada padanya untuk mengetahui keadaan kaum muslimin dan membuka rahasia-rahasia mereka atau menipu dan menjerumuskan ummat Islam ke dalam kerugian dan kebinasaan. Namun sayang hal ini telah banyak terjadi di negeri kaum muslimin, negeri Haramain Syarifain (Saudi Arabia) yang menjadikan kaum kuffar sebagai pekerja-pekerja, pemandu-pemandu, pelayan-pelayan, guru-guru di rumah-rumah yang bergaul bersama mereka keluarga muslim atau bercampurbaur dengan kaum muslimin di negerinya.
Bersambung dalam siri kedua…

No comments:

Post a Comment