Jama’ah Jum’ah rahimakumullah, marilah kita bersyukur kepada
Allah Subhanahu wa Ta’ala yang telah berkenan memberikan berbagai keni’matan
bahkan hidayah kepada kita.
Shalawat dan salam semoga Allah tetapkan untuk Nabi Muhammad
Shallallahu ‘alaihi wa sallam, keluarganya, para sahabatnya, dan para
pengikutnya yang setia dengan baik sampai akhir zaman.
Jama’ah Jum’ah rahimakumullah, mari kita senantiasa bertaqwa
kepada Allah dengan sebenar-benar taqwa, menjalani perintah-perintah Allah
sekuat kemampuan kita, dan menjauhi larangan-laranganNya.
Dalam hal menjalankan perintah dan menjauhi larangan,
akhir-akhir ini Ummat Islam diliputi keadaan yang menuntut kehati-hatian yang
sangat. Kalau tidak hati-hati, maka akan terjerumus sangat dalam, karena
kemungkinan yang diucapkan oleh lisan, diperbuat oleh anggota badan, dan
diyakini oleh hati, kemungkinan justru hal-hal yang sangat dilarang Islam.
Dalam hal ini yang akan kita bicarakan adalah bermaharajalelanya gejala setia
kepada orang kafir, yang dalam Islam sangat dilarang, namun di dalam masyarakat
ketika ini tampak semakin berkembang.
Untuk mengetahui bagaimana gejala mencintai atau setia atau
loyal terhadap orang kafir, mari kita semak huraian ulama terkemuka masa ini iaitu
Syaikh Shalih bin Fauzan Al-Fauzan, dalam bab
Madhaahiru Muwaalatil Kuffaar – gejala-gejala setia kepada orang-orang
kafir seperti berikut ini.
Di antara gejala setia terhadap Kafirin
Jama’ah Jum’ah rahimakumullah, bentuk-bentuk kesetiaan atau
loyalitas atau bahasa Islamnya wala' terhadap kafirin sungguh telah dijelaskan
dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah, di antaranya akan dihuraikan 10 gejala sebagai
berikut:
1. Menyerupai kafirin
dalam berpakaian, ucapan, sikap dan lainnya. Itu menunjukkan kecintaan pada
mereka, karena Rasulullah SAW bersabda:
"Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum maka dia
termasuk golongan mereka." (HR Abu Daud, dan At-Thabrani dalam Al-Awsath,
dari Hudzaifah, berderajat hasan)
Oleh karena itu diharamkan menyerupai orang-orang kafir dalam
hal yang menjadi ciri khusus mereka, yang berupa tradisi atau adat kebiasaan,
ibadah, symbol dan akhlak mereka seperti mencukur janggut, memanjangkan kumis,
berbicara dengan bahasa mereka kecuali ada keperluan yang mendesak, demikian
juga dengan mode berpakaian mereka, makan, minum dan sebagainya.
2. Tinggal di negeri kafir dan tidak pindah ke negeri
Muslimin untuk menyelamatkan ad-dien. Dengan tinggalnya di negeri kafir
menunjukkan kepatuhannya terhadap orang kafir. Allah Ta'ala mengharamkan
bermukimnya orang Muslim di antara orang-orang kafir apabila ia mampu untuk
berhijrah.
"Sesungguhnya orang-orang yang diwafatkan malaikat
dalam keadaan menganiaya diri sendiri, (kepada mereka) malaikat bertanya,
'Dalam keadaan bagaimana kamu ini?' Mereka menjawab, 'Adalah kami orang-orang
yang tertindas di negeri (Mekah).' Para malaikat berkata, 'Bukankah bumi Allah
itu luas, sehingga kamu dapat berhijrah dari bumi itu?' Orang-orang itu
tempatnya neraka Jahannam, dan Jahannam itu seburuk-buruk tempat kembali."
(QS. An-Nisaa' [4] : 97)
"Kecuali mereka yang tertindas baik laki-laki atau
wanita ataupun anak-anak yang tidak mampu berdaya upaya dan tidak mengetahui
jalan (untuk hijrah)." (QS. An-Nisaa' [4] : 9Cool
"Mereka itu, mudah-mudahan Allah mema`afkannya. Dan
adalah Allah Maha Pema`af lagi Maha Pengampun." (QS. An-Nisaa' [4] : 99)
Allah Ta'ala tidak menerima alasan setiap Muslim yang
bermukim di negara orang kafir kecuali mereka yang lemah, yang tidak mampu
untuk berhijrah, juga orang-orang yang bermukimnya ada kemaslahatan ad-dien,
misalnya berda'wah dan menyebarkan Islam di negri mereka.
3. Dan termasuk gejala setia kepada orang kafir adalah melancung
ke negeri kafir dengan tujuan suks-suka dan rekreasi. Hal yang demikian haram
hukumnya kecuali untuk hal yang sangat diperlukan, seperti berobat, berdagang,
menuntut ilmu tentang sesuatu yang bermanfaat yang tidak dapat tercapai kecuali
dengan mengadakan perjalanan ke negeri mereka, maka hal itu diperbolehkan
sesuai dengan keperluanan. Jika keperluannya telah terpenuhi, ia wajib kembali
ke negeri kaum muslimin.
Dan disyaratkan pula untuk diperbolehkannya mengadakan
perjalanan semacam ini, ia mampu menampakkan agamanya, bangga dengan
keislamannya, menjauhi tempat-tempat kejahatan, waspada terhadap penyelinapan
musuh-musuhnya dan tipu daya mereka. Dan diperbolehkan juga untuk bepergian
atau wajib pergi ke negeri mereka apabila dimaksudkan untuk berdakwah di jalan
Allah.
4. Dan termasuk gejala setia kepada orang kafir adalah
membantu kafirin untuk mengalahkan Muslimin, memuji-muji dan membela mereka.
Ini merupakan bagian dari rusaknya aqidah, dan penyebab kemurtadan.
5. Dan termasuk gejala setia kepada orang kafir adalah
meminta bantuan kepada kaum kafir, mempercayakan urusan kepada mereka,
memberikan kekuasaan kepada mereka agar menduduki jabatan yang di dalamnya ada
banyak perkara yang menyangkut urusan kaum muslimin, serta menjadikan mereka
sebagai kawan terdekat dan teman dalam bermusyawarah.
Allah Ta’ala berfirman:
"Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu ambil
menjadi teman kepercayaanmu orang-orang yang di luar kalanganmu (karena) mereka
tidak henti-hentinya (menimbulkan) kemudharatan bagimu. Mereka menyukai apa
yang menyusahkan kamu. Telah nyata kebencian dari mulut mereka, dan apa yang
disembunyikan oleh hati mereka lebih besar lagi. Sungguh telah Kami terangkan
kepadamu ayat-ayat (Kami), jika kamu memahaminya." (QS. Ali Imran [3] :
118)
"Beginilah kamu, kamu menyukai mereka, padahal mereka
tidak menyukai kamu, dan kamu beriman kepada kitab-kitab semuanya. Apabila
mereka menjumpai kamu, mereka berkata, 'Kami beriman'; dan apabila mereka
menyendiri, mereka menggigit ujung jari lantaran marah bercampur benci terhadap
kamu. Katakanlah (kepada mereka), 'Matilah kamu karena kemarahanmu itu'.
Sesungguhnya Allah mengetahui segala isi hati." (QS. Ali Imran [3] : 119)
"Jika kamu memperoleh kebaikan, niscaya mereka bersedih
hati, tetapi jika kamu mendapat bencana, mereka bergembira karenanya. Jika kamu
bersabar dan bertakwa, niscaya tipu daya mereka sedikitpun tidak mendatangkan
kemudharatan kepadamu. Sesungguhnya Allah mengetahui segala apa yang mereka
kerjakan." (QS. Ali Imran [3] : 120)
Ayat-ayat yang mulia ini mengungkapkan hakekat kaum kafir
dan apa yang mereka sembunyikan dari kaum muslimin yang berupa kebencian dan
siasah untuk melawan kaum muslimin seperti tipu daya dan pengkhianatan. Dan
ayat ini juga mengungkapkan tentang kegembiraan mereka bila kaum muslimin
mendapat musibah. Dengan berbagai cara mengganggu ummat Islam. Bahkan kaum
kuffar tersebut memanfaatkan kepercayaan ummat Islam kepada mereka dengan
menyusun rencangan untuk meminggirkan dan membahayakan ummat Islam.
Imam Ahmad telah meriwayatkan dengan sanad yang shahih dari
Abu Musa Al-Asy’ari radhiyallahu anhu, dia berkata kepada ‘Umar radhiyallahu
anhu, "Saya memiliki pembantu yang beragama Nashrani". ‘Umar berkata,
"Mengapa kamu berbuat demikian? Celakalah engkau. Tidakkah engkau
mendengar Allah Ta’ala berfirman:
"Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu
mengambil orang-orang Yahudi dan Nashrani menjadi pemimpin-pemimpinmu, sebagian
mereka adalah pemimpin bagi sebagian yang lain…" (QS. Al-Ma’idah [5] : 51)
Kenapa tidak engkau ambil seorang muslim sebagai pembantu mu?'
Abu Musa menjawab, 'Wahai amirul mukminin, saya perlukan tulisannya dan urusan
agama terserah dia'. Umar berkata:
'Saya tidak akan memuliakan mereka karena Allah telah
menghinakan mereka, saya tidak akan mengangkat derajat mereka karena Allah
telah merendahkan mereka dan saya tidak akan mendekati mereka karena Allah
telah menjauhkan mereka'."
Imam Ahmad dan Muslim meriwayatkan:
Bahwasannya Nabi shalallahu ‘alaihi wa salam keluar menuju
Badar. Tiba-tiba seseorang dari kaum musyrikin mengintip nya dan berhasil
menyusul beliau ketika sampai di Harrat alwabarah, lalu dia berkata,
"Sesungguhnya aku ingin mengikuti kamu dan aku rela berkorban untuk
kamu". Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, "Berimankah kamu
kepada Allah dan Rasul-Nya?" dia berkata, "Tidak". Beliau
bersabda:
"Kembalilah, karena saya tidak akan meminta pertolongan
kepada orang musyrik". (HR Ahmad dan Muslim)
Dari nash-nash tersebut di atas, jelas bagi kita tentang
haramnya mengangkat kaum kafir untuk menduduki jabatan pekerjaan kaum muslimin
yang mereka nanti akan mengokohkan kedudukannya dengan kuasa yang ada padanya
untuk mengetahui keadaan kaum muslimin dan membuka rahasia-rahasia mereka atau
menipu dan menjerumuskan ummat Islam ke dalam kerugian dan kebinasaan. Namun
sayang hal ini telah banyak terjadi di negeri kaum muslimin, negeri Haramain
Syarifain (Saudi Arabia) yang menjadikan kaum kuffar sebagai pekerja-pekerja, pemandu-pemandu,
pelayan-pelayan, guru-guru di rumah-rumah yang bergaul bersama mereka keluarga
muslim atau bercampurbaur dengan kaum muslimin di negerinya.
Bersambung dalam siri kedua…
No comments:
Post a Comment