Tidak terasa waktu yang berlalu kembali membawa kita
semua pada satu bulan yang termasuk dalam bulan haram yaitu bulan rajab. Maka
banyak sekali amalan-amalan yang dilakukan oleh sebagian besar kaum muslimin
untuk memuliakan bulan ini yang pada hakikatnya banyak pula dari kaum muslimin
tersebut hanya ikut-ikutan melaksanakan amalan tersebut tanpa mengetahui apa
yang menjadi dasar dari amalannya tersebut. Disini akan saya kutipkan salah
satu qaidah yang disepakati oleh para fuqaha bahwasanya “Setiap ibadah itu pada
dasarnya adalah haram sampai ada dalil yang memerintahkannya”. Maka dalam
artikel ini ana mencoba untuk menyampaikan sedikit dari apa yang telah saya
baca tentang berbagai hadits yang dijadikan sebagian besar kaum muslimin
sebagai sandaran untuk beribadah dibulan rajab beserta derajatnya
a. Hadits Pertama
“Barangsiapa menghidupkan malam pertama bulan rajab, maka
hatinya tidak akan mati ketika hati manusia mati, Allah akan menuangkan
kebaikan dari atas kepalanya, dia akan keluar dari dosa-dosanya seperti hari
dia dilahirkan oleh ibunya, dan dia akan memberi syafa’at untuk 70.000
orang yang berbuat kesalahan yang telah ditetapkan masuk neraka”
Hadits ini tidak ditemukan perawinya, termasuk dalam
kitab khusus mengenai hadits-hadits tentang bulan rajab yang dikarang oleh Ibn
Hajar dan ‘Ali al-Qari dan hadits ini menurut Dr Ahmad Luthfi Fathullah
dihukumi Maudhu’ (palsu) karena berdasarkan qaidah yang diberikan oleh Ibnu
Hajar al-Asqalani ketika beliau berkata :
“Tidak dijumpai hadits shahih yang dapat dijadikan
hujjah mengenai keutamaan bulan Rajab, puasa Rajab, puasa pada hari tertentu
dibulan Rajab dan beribadah pada malam tertentu dibulan Rajab. Kepastian ini
telah ditetapkan sebelumnya oleh al-Imam al-Hafizh Abu Ismail al-Harawi, dia
berkata:”Adapun hadits-hadits mengenai Keutamaan bulan Rajab atau Keutamaan
puasa Rajab atau puasa pada hari-hari tertentu dibulan Rajab cukuplah jelas dan
tebagi menjadi dua bagian yaitu Dha’if (lemah) dan Maudhu’ (Palsu)
Sebelum Ibnu Hajar, Ibnu Qayyim al-Jauziyah juga telah
mengisyaratkan qaidah yang disebutkan oleh Ibnu Hajar. Beliau berkata dalam
kitab al-Manar al-Munir
“Semua Hadits mengenai puasa Rajab dan Shalat pada
beberapa malam dibulan Rajab adalah dusta yang nyata”
Jadi hadits ini dihukumi Maudhu’ (palsu) sebab tidak
terdapat dalam beberapa hadits yang dha’if yang disebutkan oleh Ibnu Hajar. Hal
ini berarti bahwa hadits ini termasuk hadits palsu meskipun Ibnu Hajar
tidak menyebutkannya secara langsung, namun isyarat dan penegasan beliau bahwa
selain beberapa hadits dha’if yang disebutkan adalah palsu. Kemudian
beliau memberikan sebagian kecil contoh-contoh hadits palsu yang dimaksudkan.
Wallahu A’lam
b. Hadits Kedua
“Barangsiapa melakukan shalat setelah maghrib pada
malam bulan Rajab sebanyak 20 raka’at, pada setiap raka’at dia membaca
Al-Fatihah dan surat al-Ikhlas dan salam sebanyak 20 kali (maksudnya 20 raka’at
dikerjakan dua raka’at-dua raka’at), maka Allah Ta’ala akan menjaganya,
penghuni rumahnya dan keluarganya darai bencana didunia dan azab diakhirat.”
Ibn al-Jauzi menyebutkan hadits seperti ini diriwayatkan
oleh al-Jauzaqani dari Anas ibn Malik dengan lafaz akhirnya :
“Maka Allah Ta’ala akan menjaga dirinya, hartanya,
isterinya dan anaknya, diselamatkan dari azab kubur dan dia akan melintasi
shirat (jembatan) bagaikan kilat yang menyambar, tanpa dihisab dan tanpa azab.”
Hadits ini diriwayatkan oleh Ibn al-Jauzi dalam al-Maudhu’at, jil
2, hal 123; Ibn Qayyim, dalam al-Manar al-Munif, hal 96; al-Suyuthi
dalam al-La’ali al-Mashunah jil 2 hal 55-56; ‘Ali al-Qari dalam al-Asrar
al-Marfu’ah hal 461; Ibn ‘Arraq dalm Tanzib al-Syari’ah, jil 2,
hal 90; al-Syaukani dalam al-Fawaid al-Majmu’ah hal 47. yang
masing-masing ulama ini menghukumi hadits ini adalah hadits palsu. Sebabnya
seperti yang dikatakan oleh Ibn al-Jauzi kebanyakan dari perawi dalam hadits
tersebut adalah Majhul (tidak dikenal). Hadits ini termasuk dalam
qaidah yang disebutkan oleh Ibn Hajar diatas.
c. Hadits Ketiga
“Ingatlah bahwa sesungguhnya bulan Rajab itu adalah bulan
Allah yang bisu. Maka barangsiapa yang berpuasa pada bulan ini satu hari karena
iman dan mengharapkan pahala, maka dia berhak mendapatkan ridha Allah Yang Maha
Besar; barangsiapa yang berpuasa pada bulan ini selama dua hari maka para
penghuni langit dan bumi tidak dapat menggambarkan kemuliaan yang diperolehnya
disisi Allah; barangsiapa berpuasa selama tiga hari maka dia akan selamat dari
segala tiga hari, maka dia akan selamat dari segala bencana didunia, azab
diakhirat, gila, penyakit kusta/lepra penyakit belang dan fitnah Dajjal;
barangsiapa berpuasa selama 7 hari maka 7 pintu neraka Jahannam akan ditutup
baginya; barangsiapa yang berpuasa selama 8 hari, maka 8 pintu surga akan
dibukakan baginya; barangsiapa yang berpuasa selama 10 hari, maka dia tidak
akan meminta apapun kepada Allah melainkan Dia pasti memberinya; barangsiapa
berpuasa selama 15 hari, maka Allah Ta’ala akan mengampuni dosa-dosanya yang
telah lalu dan mengganti keburukan-keburukannya dengan kebaikan-kebaikan; dan
barangsiapa menambah (hari berpuasa), maka Allah menambah pahalanya.”
Hadits ini diriwayatkan oleh al-Baihaqi dalam al-Syu’ab danFadhail
al-Auqat dan al-Asfahani dalam al-Targhib. Semuanya melalui Usman ibn
Mathar dari ‘Abd al-Ghafur dari ‘Abd al-‘Aziz ibn Sa’id dari bapaknya.
Hadits ini adalah hadits Maudhu’ (palsu). Dalam sanad
al-Baihaqi terdapat beberapa perawi yang dha’if, amat dha’if dan seorang yang
dituduh meriwayatkan hadits palsu dari perawi yang tsiqah (terpercaya).
Diantaranya adalah Usman ibn Mathar, dia dha’if menurut Abu Hatim, al-Nasa’i,
al-Dzahabi dan Ibn Hajar. Abu Shalih ‘Abd al-Ghafur al-Waisithi, menurut
al-Bukhari mereka meninggalkannya dan haditsnya munkar.Ibn ‘Adiy berkata :
Dia dha’if dan haditsnya munkar. Al-Nasa’i berpendapat dia ditinggalkan
haditsnya. Ibn Hibban juga menyatakan bahwa dia meriwayatkan hadits-hadits
palsu dari perawi yang tsiqah.
Al-Baihaqi yang meriwayatkan hadits ini hanya mengatakan
hadits ini dha’if, akan tetapi Ibn Hajar yang diikuti oleh Ibn ‘Arraq
menghukuminya dengan palsu.
d. Hadits Keempat
”Pada malam Mi’raj, aku melihat sebuah sungai yang airnya
lebih manis dari madu, lebih dingin dari es dan lebih wangi dari minyak
kesturi. Lalu aku bertanya : Sungai ini untuk siapa, wahai Jibril? Dia menjawab
: untuk orang yang membaca shalawat kepadamu pada bulan Rajab”
Hadits ini belum ditemukan perawinya dan terdapat dalam
kitab Zubdat al Wa’izhin. Meskipun belum ditemukan perawi hadits ini
, namun al-Sakhawai berkata “Tidak ada suatu haditspun mengenai shalawat kepada
Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam dibulan Rajab yang Shahih. Berdasarkan kaidah
inilah hadits ini dihukumi palsu.
e. Hadits Kelima
“Sesungguhnya Rajab adalah bulan Allah, Sya’ban adalah
bulanku dan Ramadhan adalah bulan ummatku.”
Hadits ini adalah potongan dari hadits panjang yang
diriwayatkan oleh Ibn al Jauzi dalam kitabnya al-Maudhu’’atdari Muhammad
ibn Nashir al-Hafizh dari Abu al-Qasim ibn Mandah dari Abu al-Hasan ‘Ali
ibn Abdullah ibn Jahdam dari ‘Ali ibn Muhammad ibn Sa’id al-Bashri dari
bapaknya dari Khalaf ibn Abdullah dari Humaid al-Tahawil dari Anas.
Hadits ini adalah hukumnya adalah Maudhu’’ (Palsu)
karena dalam sanadnya terdapat ‘Ali ibn Abdullah ibn Jahdam al-Suda’i yang
lebih dikenal dengan nama Ibn Jahdam, dia dituduh pendusta. Sedangkan beberapa
perawi lainnya dalam sanad ini tidak dikenal, bahkan beberapa ulama hadits
mengatakan bahwa barangkali mereka belum dilahirkan. Hadits ini juga dihukumi
palsu oleh Ibn al-Jauzi, Ibn Qayyim, Ibn Hajar, al-Suyuti dan lain-lain.
f. Hadits Keenam
“Puasa pada hari pertama bulan rajab adalah kaffarat
(pelebur dosa) untuk tiga tahun; puasa pada hari ke 2 adalah kaffarat untuk dua
tahun; puasa hari ketiga adalah kaffarat untuk satu tahun kemudian setiap
harinya (sisanya) adalah kaffarat untuk satu bulan.”
Hadits ini seperti yang diisyaratkan oleh al-Suyuti,
diriwayatkan oleh Abu Muhammad al-Khallal dalam Fadhail Rajab dari
Ibnu Abbas. Al-Suyuti menghukumi hadits ini dengan dha’if, akan tetapi
al-Munawi mengatakan lebuh dari itu, amat dha’if, kemudian beliau menukil
pendapat Ibn Shalah dan Ibn Rajab al-Hanbali yang mengisyaratkan palsunya
hadits-hadits mengenai puasa rajab. Hadits ini dapat dihukumi palsu berdasarkan
qaidah yang disebutkan Ibn Qayyim dan Ibn Hajar
g. Hadits Ketujuh
“Sesungguhnya Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam tidak
berpuasa setelah bulan Ramadhan kecuali pada bulan rajab dan Sya’ban”
Hadits ini diriwayatkan oleh al-Baihaqi dalam al-Syu’ab dari
Abu Hurairah dan al-Baihaqi mengatakan bahwa sanad hadits ini adalah dha’if,
beliau juga menambahkan bahwa terdapat banyak riwayat yang berkaitan dengan
masalah ini, namun semuanya munkar, dalam sanad-sanadnya terdapat banyak
perawi yang majhul dan perawi dha’if.
h. Hadits kedelapan
‘Sesungguhnya disurga terdapat sebuah sungai yang
dinamakan Rajab yang lebih putih dari susu dan lebih manis dari madu,
barangsiapa yang berpuasa selama satu hari dibulan Rajab, maka Allah Subhanahu Wa Ta'ala
akan memberinya minum dari sunagi tersebut.
Hadits ini diriwayatkan oleh Ibn Hibban dalam al-Majrubin dan
al-Baihaqi dalam Fadhail al-Auqat dan al-Syairazi dalam al-Alqab seperti
yang diisyaratkan oleh al-Suyuti. Kesemuanya dari Anas. Hadits ini telah
dihukumi palsu oleh beberapa ulama seperti Ibn al-Jauzi, al-Dzahabi dan Ibn
Hajar dalam Lisan al-Mizan. Penyebabnya adalah didalam sanad hadits
ini terdapat perawi pendusta yaitu Manshur ibn Yazid. Ibn al-Jauzi mengatakan
banyak yang tidak diketahui. Akan tetapi al-Suyuti dan Ibn Hajar dalam kitab Tahyin
al-‘Ajab hanya mendhaifkan hadits ini, berbeda dengan hukuman beliau dalam
kitab Lisan al-Mizan. Beliau berkata ”Isnadnya secara umum
adalah dha’if, akan tetapi ia belum sampai menjadikan hadits ini palsu”.
i. Hadits Kesembilan
“Setiap orang akan kelaparan pada hari kiamat kecuali
para nabi dan keluarga mereka serta orng-orang yang berpuasa pada bulan Rajab,
Sya’ban dan Ramadhan, maka sesungguhnya mereka ini dalam keadaan kenyang,
mereka tidak merasakan lapar dan haus sama sekali.”
Hadits dengan lafaz seperti ini belum dapat ditemukan dan
hanya terdapat dalam kitab Zubdat al Wa’izhin. Hadits ini boleh dihukumi
palsu berdasarkan qaidah yang disebutkan oleh Ibn Hajar dan Ibn Qayyim
Demikianlah beberapa hadits yang berkenaan dengan
keutamaan bulan Rajab dan masih ada banyak lagi hadits-hadits dha’if dan
palsu yang bertebaran tentang bulan Rajab yang belum ana temukan. Semoga dengan
mengetahui hadits-hadits ini dapat menghindarkan kita dari beramal yang sia-sia
dan tertolak
Wallahu A’lam bishshowab.
(Semua Hadits yang saya tuliskan ini saya kutipkan dari
buku HADITS-HADITS LEMAH & PALSU DALAM KITAB DURRATUN NASHIHIN yang ditulis
oleh Dr Ahmad Luthfi Fathullah MA)
Diposkan oleh Ahlul Wasath