Ada faedah berharga dari Ibnu Taimiyah rahimahullah mengenai
amalan di bulan Rajab termasuk berpuasa ketika itu.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah mengatakan,
أَمَّا تَخْصِيصُ رَجَبٍ وَشَعْبَانَ
جَمِيعًا بِالصَّوْمِ أَوْ الِاعْتِكَافِ فَلَمْ يَرِدْ فِيهِ عَنْ النَّبِيِّ
صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ شَيْءٌ وَلَا عَنْ أَصْحَابِهِ . وَلَا
أَئِمَّةِ الْمُسْلِمِينَ بَلْ قَدْ ثَبَتَ فِي الصَّحِيحِ . أَنَّ رَسُولَ
اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَصُومُ إلَى شَعْبَانَ وَلَمْ
يَكُنْ يَصُومُ مِنْ السَّنَةِ أَكْثَرَ مِمَّا يَصُومُ مِنْ شَعْبَانَ مِنْ
أَجْلِ شَهْرِ رَمَضَانَ . وَأَمَّا صَوْمُ رَجَبٍ بِخُصُوصِهِ فَأَحَادِيثُهُ
كُلُّهَا ضَعِيفَةٌ بَلْ مَوْضُوعَةٌ لَا يَعْتَمِدُ أَهْلُ الْعِلْمِ عَلَى
شَيْءٍ مِنْهَا وَلَيْسَتْ مِنْ الضَّعِيفِ الَّذِي يُرْوَى فِيالْفَضَائِلِ بَلْ
عَامَّتُهَا مِنْ الْمَوْضُوعَاتِ الْمَكْذُوبَاتِ
”Adapun mengkhususkan bulan Rajab dan Sya’ban untuk
berpuasa pada seluruh harinya atau beri’tikaf pada waktu tersebut, maka tidak
ada tuntunannya dari Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam dan para sahabat
mengenai hal ini. Juga hal ini tidaklah dianjurkan oleh para ulama kaum
muslimin. Bahkan yang terdapat dalam hadits yang shahih (riwayat Bukhari dan
Muslim) dijelaskan bahwa Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam biasa banyak
berpuasa di bulan Sya’ban. Dan beliau dalam setahun tidaklah pernah banyak
berpuasa dalam satu bulan yang lebih banyak dari bulan Sya’ban jika hal ini
dibandingkan dengan bulan Ramadhan.
Adapun melakukan puasa khusus di bulan Rajab, maka
sebenarnya itu semua adalah berdasarkan hadits yang seluruhnya lemah (dho’if)
bahkan maudhu’ (palsu). Para ulama tidaklah pernah menjadikan hadits-hadits ini
sebagai sandaran. Hadits-haditsnya bukanlah hadits yang memotivasi beramal
(fadhilah amal), bahkan kebanyakannya adalah hadits yang maudhu’ (palsu) dan
dusta.” (Majmu’ Al Fatawa, 25/290-291)
So .... tidak ada yang istimewa dengan puasa di
bulan Rajab kecuali jika berpuasanya karena bulan Rajab adalah di antara
bulan-bulan haram, namun tidak ada
keistimewaan bulan Rajab dari bulan haram lainnya. Yang tercela sekali adalah
jika puasanya sebulan penuh di bulan Rajab sama halnya dengan bulan Ramadhan
atau menganggap puasa bulan Rajab lebih istimewa dari bulan lainnya. Juga tidak
ada pengkhususan berpuasa pada hari tertentu atau tanggal tertentu di bulan
Rajab sebagaimana yang diyakini sebagian orang
Jika memiliki kebiasaan puasa Isnin-Kamis, puasa Daud,
atau puasa ayyamul biid, maka tetap rutinkanlah di bulan Rajab. Bahkan bulan
Ramadhan semakin dekat, maka segeralah qodho puasa Ramadhan yang ada jika
memang masih ada utang puasa.
Semoga Allah beri taufik untuk tetap beramal sholih
sesuai dengan tuntunan Rasul shallallahu 'alaihi wa sallam.
Riyadh-KSA, 29 Jumadats Tsaniyyah 1432 H (01/06/2011)
No comments:
Post a Comment