Dibawah ini dijelaskan antara adab-adab berbuka puasa yang
hendaknya diperhatikan oleh setiap orang yang berbuka puasa, diantara adabnya
adalah:
Adab Pertama: Berbuka sebelum shalat maghrib.
Berdasarkan hadits Anas radliyallahu ‘anhu, ia berkata:
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله
عليه وسلم- كَانَ يُفْطِرُ قَبْلَ أَنْ يُصَلِّىَ عَلَى رُطَبَاتٍ
“Sesungguhnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berbuka
dengan ruthab sebelum shalat (maghrib).” HR Abu Dawud dan lainnya[16].
Di negeri kita ini ada sebuah fenomena yang harus diingatkan,
yaitu banyak kaum muslimin ketika berbuka mereka langsung makan besar sehingga
meninggalkan shalat berjama’ah di masjid, tentunya ini tidak sesuai dengan
petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Bagusnya kita berbuka dahulu dengan
kurma lalu pergi ke masjid untuk shalat berjama’ah, kemudian bila kita ingin
melanjutkan makan, kita lakukan setelah shalat maghrib, agar tidak terluput
dari keutamaan besar shalat berjama’ah di masjid.
Adab Kedua: Berbuka dengan ruthab, bila tidak ada maka dengan
kurma, bila tidak ada maka dengan air.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menganjurkan agar
berbuka dengan kurma, bila tidak ada maka dengan air. Senbagaimana dalam hadits
Anas bin Malik radliyallahu ‘anhu:
كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله
عليه وسلم- يُفْطِرُ عَلَى رُطَبَاتٍ قَبْلَ أَنْ يُصَلِّىَ فَإِنْ لَمْ تَكُنْ
رُطَبَاتٌ فَعَلَى تَمَرَاتٍ فَإِنْ لَمْ تَكُنْ حَسَا حَسَوَاتٍ مِنْ مَاءٍ.
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berbuka dengan ruthab
(kurma basah) sebelum shalat (maghrib), bila ruthab tidak ada beliau
berbuka dengan tamr (kurma kering), bila tidak ada juga beliau berbuka dengan
air.” HR Abu Dawud dan lainnya.
Berbuka dengan ruthab amat bermanfaat untuk kesehatan lambung,
terlebih setelah kita menahan lapar seharian sangat sesuai bila berbuka dengan
ruthab atau kurma, agar lambung diperkuat terlebih dahulu sebelum dimasukkan
makanan yang berat, dan khasiat kurma juga banyak sebagaimana yang disebutkan
oleh para ahlinya.
Adab Ketiga: Membaca do’a berbuka puasa.
Do’a yang shahih adalah hadits ibnu Umar:
كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله
عليه وسلم- إِذَا أَفْطَرَ قَالَ « ذَهَبَ الظَّمَأُ وَابْتَلَّتِ الْعُرُوقُ
وَثَبَتَ الأَجْرُ إِنْ شَاءَ اللَّهُ ».
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam apabila telah bberbuka,
beliau mengucapkan: “Telah hilang dahaga, dan telah basah tenggorokan, dan
telah tetap pahala insyaa Allah.” HR Abu Dawud[17] dan lainnya.
Adapun do’a yang terkenal di negeri kita, yaitu:
اللَّهُمَّ لَكَ صُمْتُ
وَبِكَ آمَنْتُ وَعَلَي رِزْقِكَ أَفْطَرْتُ بِرَحْمَتِكَ يَا أَرْحَمَ
الرَّاحِمِيْنَ
“Ya Allah aku berpuasa
karenaMu, aku beriman kepadaMu, dan aku berbuka dengan rizkiMu, dengan rahmatMu
wahai Dzat yang Maha kasih sayang.”
Ini adalah lafadz yang
dibuat-buat dan tidak ada asalnya. Ya, ada riwayat yang menyebutkan, namun
tidak ada tambahan: “wabika aamantu.” Juga tidak ada: “birohmatika yaa
arhamarrahimin.” Yaitu hadits:
عَنْ مُعَاذِ بْنِ زُهْرَةَ
: أَنَّهُ بَلَغَهُ أَنَّ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- كَانَ إِذَا أَفْطَرَ
قَالَ :« اللَّهُمَّ لَكَ صُمْتُ وَعَلَى رِزْقِكَ أَفْطَرْتُ ».
“Dari Mu’adz bin Zahroh
sampai kepadanya bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam apabila berbuka
mengucapkan: “Allahumma laka shumtu wa ‘ala rizqika afthartu (Ya Allah aku
berpuasa karenaMu, dan aku berbuka dengan rizkiMu).”
Hadits ini dikeluarkan oleh
Abu dawud (2360) dan lainnya, semuanya dari jalan Hushain bin Abdurrahman dari
Mu’adz bin Zahroh. Dan sanad ini mempunyai dua cacat:
Pertama: Mursal, karena
Mu’adz bin Zahroh bukan shahabat.
Kedua: Mu’adz bin Zahroh ini
majhul, tidak ada yang meriwayatkan darinya kecuali Hushain ini. Ibnu Abi hatim
menyebutkannya dalam kitab Al jarhu watta’dil namun beliau tidak menyebutkan
celaan (jarh) tidak pula pujian (ta’dil).
Namun hadits ini mempunyai
syahid dari hadits Anas dan ibnu Abbas. Adapun hadits Anas diriwayatkan oleh
Ath Thbarani dalam Al Mu’jam Ash Shaghier (2/133 no 912) dan Al Ausath (7549)
dari jalan Isma’il bin Amru Al bajali haddatsana Dawud bin Az Zabarqon
haddatsana Syu’bah dari Tsabit Al bunani dari Anas bin Malik bahwa Nabi
shallallahu ‘alaihi wasallam apabila berbuka mengucapkan: “Bismillah Allahumma
laka shumtu wa ‘ala rizqika afthartu.”
Sanad ini sangat lemah karena
ada dua cacat:
Pertama: Isma’il bin Amru Al
bajali dikatakan oleh Adz Dzahabi, “Ia dianggap lemah oleh banyak ulama.”
Kedua: Dawud bin Az Zabarqon.
Al Hafidz ibnu hajar berkata dalam taqribnya: “Matruk dan dianggap pendusta
oleh Al Azdi.”
Adapun hadits ibnu Abbas,
diriwayatkan oleh Ad Daroquthni dalam sunannya (2/185 no 26) dan lainnya dari
jalan Abdul Malik bin Harun bin ‘Antaroh dari ayahnya dari kakeknya dari ibnu
Abbas bahwa Nabi shallallahu ‘alaibhi wasallam apabila berbuka mengucapkan:
“Allahumma laka shumnaa wa ‘alaa rizqika afthornaa Allahumma taqobbal minna
innaka antassami’ul ‘aliim.”
Sanad hadits ini sangat lemah
juga, dalam sanadnya terdapat Abdul malik bin Harun, dikatakan oleh Adz Dzahabi
dalam kitab diwan dlu’afa: “tarokuuh (para ulama meninggalkannya), As Sa’di
berkata, “Dajjal.”[18]
Karena dua syahid ini sangat
lemah maka tidak dapat menguatkan hadits tersebut. Wallahu a’lam. Adapun
tambahan “wa bika aamantu” dan “birohmatika yaa Arhamarrohimin” adalah tambahan
yang tidak ada asalnya sama sekali. Allahul musta’an.
[16] Sunan Abu Dawud no 2356, imam Ahmad dalam musnadnya 3/164 dengan sanad yang hasan.
[17] Sunan Abu Dawud no 2359 dengan sanad
yang hasan.
[18] Dirujuk Irwaul Ghalil 4/36-38.
No comments:
Post a Comment